You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Instruksikan Gaji PHL Segera Dibayar
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Instruksikan Gaji PHL Segera Dibayar

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar gaji pekerja harian lepas (PHL) segera dibayarkan. Bahkan ke depan, gaji PHL diminta agar dibayarkan setiap tanggal 1.

Saya nggak mau dengar lagi, PPSU dan PHL terlambat gajian karena surat ini itu belum masuk

"Saya nggak mau dengar lagi, PPSU dan PHL terlambat gajian karena surat ini itu belum masuk," ujar Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2).

Menurut Basuki, jika terus terlambat maka akan membuat para pekerja kewalahan. Mengingat rata-rata mereka adalah warga yang berpenghasilan rendah.

Basuki akan Gabungkan PHL Jadi PPSU Kelurahan

"Kalau tidak ada uang mereka akan utang ke warung. Kalau pejabat DKI rata-rata punya deposito banyak, nggak tahu susahnya orang miskin," ucapnya.

Basuki mengatakan, beberapa pejabat saling lempar saat dimintai keterangan terkait keterlambatan gaji PHL ini. "Dulu kalau saya kejar SKPD, dia lempar ke BPKAD. Banyak alasannya," tandasnya.

Beberapa SKPD yang diminta untuk mempercepat pemberian gaji kepada PHL-nya yakni Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Tata Air, Dinas Kebersihan, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye906 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati